Bisacerita.com Bisatulis.com Sejarah Indonesia Melawan Penjajah

Pedagang Pasar Ciputat Mengeluh Tentang Praktik Jual-Beli Lapak: Apa Solusi yang Bisa Ditemukan?

Daftar Isi

Ciputat, Tangerang Selatan – Para pedagang di Pasar Ciputat sedang menghadapi masalah serius terkait praktik jual-beli lapak. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan karena lapak yang mereka sewa sering kali tidak memiliki hak sah. Fenomena ini disebabkan oleh perubahan bangunan pasar yang memunculkan masalah terkait kepemilikan lapak yang tidak jelas.

Nurhayati (48), seorang pedagang sayur yang telah bertahun-tahun berjualan di pasar ini, merasa sangat frustasi dengan situasi yang ada. "Praktik jual-beli lapak sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah. Dulu kami hanya membayar sewa kepada pengelola pasar, namun kini banyak oknum yang memperjualbelikan lapak dengan harga yang selangit. Ini jelas sangat membebani kami, terutama bagi pedagang dengan modal terbatas," ungkapnya.

Nurhayati juga menyoroti dampak langsung dari kenaikan biaya sewa lapak yang tak terkendali. Banyak pedagang terpaksa menutup usahanya karena tidak mampu lagi membayar biaya sewa. "Pasar ini adalah sumber mata pencaharian kami. Dengan kondisi seperti ini, kami mengalami kesulitan yang besar," tambahnya dengan nada prihatin. Ia juga mengeluhkan kurangnya respons dari pihak berwenang terhadap masalah ini. "Kami sudah beberapa kali melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. Kami berharap ada solusi yang bisa melindungi kami dari praktik semacam ini," ujar Nurhayati.

Dampak psikologis dari situasi ini juga dirasakan oleh para pedagang. "Kami setiap hari hidup dalam kekhawatiran apakah kami masih bisa berjualan besok. Ini bukan hanya masalah finansial, tetapi juga tentang rasa aman dan stabilitas kehidupan sehari-hari," jelasnya. Ia berharap pemerintah dan pengelola pasar memberikan perhatian lebih untuk menyelesaikan masalah ini.

Para pedagang menginginkan solusi konkret dari pengelola pasar dan pemerintah daerah, termasuk sistem sewa lapak yang lebih transparan dan terjangkau, serta penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal.

Bapak Ahmad, perwakilan dari pengelola pasar, menyatakan bahwa mereka sedang berusaha mencari solusi untuk permasalahan ini. "Kami tengah meninjau kembali sistem sewa lapak dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menghentikan praktik jual-beli lapak yang melanggar aturan," ujarnya.

Ahmad mengakui adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas mereka yang melanggar aturan," tambahnya. Pengelola pasar juga merencanakan langkah-langkah perbaikan, termasuk penataan ulang sistem sewa lapak dan peningkatan pengawasan untuk mencegah praktik ilegal.

Salah satu solusi yang diharapkan adalah pembentukan komite khusus yang terdiri dari perwakilan pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah daerah. Komite ini diharapkan dapat memantau dan mengawasi semua transaksi sewa dan jual-beli lapak di pasar. Regulasi yang lebih ketat mengenai harga sewa lapak dan sanksi tegas bagi pelanggar juga sangat diharapkan.

Selain itu, para pedagang juga berharap adanya pelatihan dan penyuluhan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai penyewa lapak agar mereka dapat menjaga hak-hak mereka dari praktik yang merugikan.

"Kami juga berharap pemerintah daerah bisa memberikan subsidi atau bantuan kepada pedagang kecil yang terdampak. Dengan bantuan tersebut, kami berharap bisa tetap berjualan dan pasar tradisional ini bisa terus beroperasi," kata Nurhayati.

Ahmad menambahkan pentingnya dukungan masyarakat untuk pasar tradisional. "Pembeli juga perlu mendukung pasar tradisional dengan terus berbelanja di sini. Ini akan membantu kami bertahan dan melawan praktik jual-beli lapak yang merugikan," ujarnya.

Pengelola pasar berencana untuk memperkenalkan sistem sewa berbasis teknologi untuk mencatat setiap transaksi sewa lapak. "Kami mempertimbangkan penggunaan sistem digital untuk membuat setiap transaksi lebih transparan dan sulit untuk disalahgunakan," ungkap Ahmad. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para pedagang.

Keresahan di kalangan pedagang Pasar Ciputat akibat praktik jual-beli lapak ini memerlukan solusi cepat dan efektif dari pengelola pasar dan pemerintah daerah. Dengan adanya tindakan tegas dan pengawasan yang ketat, diharapkan pasar tradisional dapat kembali menjadi tempat yang kondusif bagi pedagang kecil dan masyarakat, serta menjaga keseimbangan ekonomi lokal.