Bisacerita.com Bisatulis.com Sejarah Indonesia Melawan Penjajah

Ini Cara Perpanjang SIM Online 2024 Beserta Syarat dan Biayanya

Daftar Isi

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan. Untuk menghindari ketidaknyamanan, sebaiknya perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Jika SIM Anda kedaluwarsa, Anda harus membuat SIM baru dengan mengikuti seluruh prosedur dari awal.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Memperpanjang SIM?

Proses perpanjangan SIM bisa dimulai 90 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Ini memberikan Anda waktu yang cukup untuk mengurus perpanjangan tanpa harus terburu-buru, sehingga dapat menghindari potensi masalah atau kesulitan dalam berkendara.

Opsi Perpanjangan SIM

Anda memiliki beberapa pilihan untuk memperpanjang SIM:

  • Layanan SIM Keliling
  • Gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)
  • Kantor Samsat Terdekat

Jika waktu Anda terbatas untuk melakukan perpanjangan secara offline, Anda juga bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Persyaratan Perpanjangan SIM Online 2024

Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang harus Anda siapkan untuk memperpanjang SIM secara online:

1. Dokumen Pendukung

  •    SIM yang akan diperpanjang
  •    Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  •    Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
  •    Pas foto
  •    Hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes jasmani)
  •    Hasil tes psikologi

2. Syarat Pas Foto

  •    Bukan swafoto dengan kamera depan
  •    Menggunakan latar belakang biru
  •    Resolusi foto 480 x 640 pixel
  •    Foto tanpa menggunakan kacamata
  •    Foto tidak boleh menggunakan topi atau peci
  •    Foto menghadap ke depan

Langkah-langkah Perpanjangan SIM Secara Online 2024

Untuk memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, ikuti langkah-langkah berikut:

  1.  Unduh dan Install Aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2.  Registrasi dengan nomor HP aktif dan masukkan kode OTP yang diterima via SMS.
  3. Buat dan Konfirmasi PIN.
  4. Lengkapi Data Pribadi di menu Profil dengan NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.
  5. Verifikasi KTP melalui email aktivasi akun.
  6. Pilih Layanan SIM dan klik Perpanjangan SIM.
  7. Lakukan Tes Rikkes Jasmani dan Tes Psikologi.
  8. Pilih Satpas Penerbit SIM dan masukkan nomor rekening aktif.
  9. Pilih Metode Pengiriman atau pengambilan di Satpas penerbit.
  10. Pilih Metode Pembayaran dan sertakan nomor rekening.
  11. Selesaikan Pembayaran sesuai biaya yang tertera.
  12. Periksa Status Transaksi di menu Transaksi.

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2024

Berikut adalah biaya perpanjangan SIM terbaru tahun 2024:

  • SIM A: Rp 80 ribu
  • SIM A Umum: Rp 80 ribu
  • SIM B I: Rp 80 ribu
  • SIM B I Umum: Rp 80 ribu
  • SIM B II: Rp 80 ribu
  • SIM B II Umum: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu
  • SIM C I: Rp 75 ribu
  • SIM C II: Rp 75 ribu
  • SIM D: Rp 30 ribu
  • SIM D I: Rp 30 ribu
  • SIM Internasional: Rp 225 ribu

Selain biaya-biaya tersebut, perpanjangan SIM secara online juga melibatkan biaya tes kesehatan (Rikkes jasmani) dan tes psikologi. Untuk tes psikologi, Anda akan dikenai biaya sebesar Rp 37.500, sedangkan biaya tes Rikkes jasmani bervariasi tergantung pada klinik yang Anda kunjungi.

Dengan mengetahui syarat, cara, dan tarif perpanjangan SIM online, Anda dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien. Jangan menunda perpanjangan SIM Anda untuk menghindari kendala di kemudian hari.